Panggilan atau teks +62-0-274-37-0579

Syarat dan Langkah Adopsi Anak

Myles Bannister

Adopsi anak biasanya dilakukan oleh pasangan yang tidak memiliki anak atau hanya memiliki satu anak. Adopsi anak bisa dilakukan oleh pasangan yang tidak bisa memiliki anak atau oleh pasangan yang ingin memiliki anak namun tidak bisa melahirkan sendiri.

Praktik adopsi anak di Indonesia telah berlangsung lama dan memiliki regulasi resmi dari negara. Meskipun sudah ada aturan yang jelas, masih banyak orang tua yang kurang memahami aturan ini. Padahal, proses adopsi anak yang tidak resmi bisa merugikan baik orang tua maupun anak yang diadopsi.

Sebelum memilih prosedur adopsi anak, penting untuk memahami syarat-syaratnya dan langkah-langkahnya. Berikut adalah syarat-syarat adopsi anak:

Syarat Adopsi Anak

Persyaratan adopsi anak telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 1979 dan terus diperbarui. Persyaratan terbaru adopsi anak diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 110 Tahun 2009.

Syarat yang berlaku bagi calon orang tua angkat adalah:

  • Sehat, baik secara fisik maupun mental.
  • Usia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mengajukan permohonan.
  • Memiliki keyakinan yang sama dengan calon anak angkat.
  • Tidak pernah melakukan tindakan kriminal dan memiliki catatan perilaku yang baik.
  • Menikah secara sah dan telah menikah selama minimal 5 tahun. Namun, adopsi anak juga memungkinkan oleh orang tua tunggal seperti duda, janda, atau orang yang tidak menikah.
  • Tidak memiliki anak atau hanya memiliki satu anak.
  • Mampu secara ekonomi dan sosial.
  • Mendapatkan persetujuan dan izin tertulis dari orang tua atau wali anak.
  • Membuat pernyataan bahwa tujuan adopsi anak semata-mata untuk kebaikan anak tersebut.
  • Merawat calon anak angkat tersebut minimal 6 bulan sebelum izin adopsi anak diberikan.

Selain memenuhi persyaratan di atas, juga penting untuk memahami prinsip-prinsip adopsi anak. Salah satu prinsip mendasar adalah tujuan adopsi anak haruslah untuk memberikan yang terbaik bagi anak yang diadopsi. Jika adopsi hanya dilakukan demi kepentingan orang tua angkat, maka proses adopsi tidak dapat dilakukan. Selain itu, prosedur pengangkatan anak juga menyatakan bahwa anak tidak boleh diputuskan hubungan darahnya dengan orang tua kandungnya. Orang tua angkat juga diwajibkan untuk memberi informasi kepada anak tentang orang tua kandungnya jika anak tersebut siap secara mental.

Selain syarat untuk orang tua, juga terdapat syarat-syarat untuk calon anak angkat, yaitu usia di bawah 18 tahun, anak tersebut terlantar atau diterlantarkan, berada dalam asuhan keluarga atau lembaga pengasuhan anak, dan membutuhkan perlindungan khusus.

Langkah Adopsi Anak

Setelah memahami syarat-syarat adopsi anak, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Mengajukan permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal calon anak angkat, bukan tempat tinggal calon orang tua angkat.
  • Dinas sosial akan melakukan survey langsung ke rumah calon orang tua angkat untuk memeriksa kondisi ekonomi dan sosial mereka. Petugas juga akan memeriksa bagaimana penerimaan dari calon saudara angkat jika orang tua angkat sudah memiliki anak.
  • Calon orang tua angkat dan calon anak angkat akan diberikan waktu untuk saling mengenal. Calon orang tua angkat akan diberikan surat izin pengasuhan sementara dan proses ini umumnya berlangsung antara 6 hingga 12 bulan.
  • Menghadiri sidang untuk membuktikan kecocokan calon orang tua angkat dalam membesarkan anak tersebut. Calon orang tua angkat biasanya harus membawa minimal dua saksi pada persidangan.
  • Menerima keputusan pengadilan mengenai persetujuan atau penolakan adopsi anak.
  • Jika permohonan disetujui, calon orang tua angkat harus memberikan salinan keputusan pengadilan kepada Kementerian Sosial, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil. Jika permohonan ditolak, maka anak akan dikembalikan ke lembaga pengasuhan anak.

Proses adopsi anak bisa memakan waktu hingga dua tahun. Oleh karena itu, jika Anda memilih untuk mengadopsi anak, Anda harus bersabar, memenuhi syarat-syarat, dan menjalani langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada.

Adopsi Anak Sebagai Pilihan

Salah satu hal menarik tentang adopsi anak adalah anggapan bahwa adopsi anak bisa menjadi alternatif untuk mengatasi kesulitan memiliki anak. Meskipun anggapan ini berkembang, tetapi sebenarnya tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa adopsi anak dapat menyembuhkan masalah infertilitas. Kemungkinan besar pasangan yang mengadopsi anak tidak memiliki masalah infertilitas yang menghalangi mereka untuk memiliki anak.

Adopsi anak sebelum memiliki anak biologis bukanlah masalah asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Jika Anda ingin memiliki anak lagi setelah mengadopsi, Anda harus mencari bantuan medis untuk mewujudkannya. Konsultasikan dengan dokter untuk mengetahui masalah kesuburan yang Anda hadapi. Jika masalahnya adalah stres, adopsi anak bisa menjadi pengalih stres yang membantu Anda menjadi lebih sehat.

Jika Anda menghadapi masalah kesehatan lain yang menghalangi Anda untuk memiliki anak biologis, ikuti saran dokter mengenai langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mencapai keinginan tersebut. Jika masalah kesehatan tersebut tidak bisa diatasi dan adopsi anak adalah satu-satunya jalan, janganlah merasa kecewa. Banyak keluarga yang mengadopsi anak merasa bahagia dan harmonis seperti keluarga lainnya.

About The Author

Mengenal U-Spot, Bagian Sensitif Wanita untuk Membantu Percepat Orgasme

Kenali 11 Jenis Tumor Otak yang Berbeda