Penerapan protokol kesehatan COVID-19 adalah langkah penting dalam mencegah penyebaran virus corona. Berikut adalah penjelasan tentang protokol kesehatan 5M yang perlu Anda ketahui.
Mengenal Protokol Kesehatan 5M
Setiap negara memiliki aturan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan pedoman 5M sebagai langkah pencegahan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai protokol kesehatan 5M yang harus diketahui:
1. Menggunakan Masker
Penggunaan masker adalah bagian dari protokol kesehatan COVID secara global. Di Indonesia, disarankan menggunakan masker medis dan masker kain secara berganda.
Penggunaan masker sangat penting saat berada di luar rumah dan berinteraksi dengan orang lain.
2. Menjaga Jarak
Protokol kesehatan juga meliputi menjaga jarak. Keputusan Menteri Kesehatan RI menetapkan jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk mencegah penyebaran droplet saat berbicara, batuk, atau bersin. Aturan ini juga menghindari kerumunan.
3. Mencuci Tangan
Satu langkah efektif dalam mencegah penularan COVID-19 adalah dengan mencuci tangan. Mencuci tangan setidaknya 20 detik dengan air bersih dan sabun antiseptik membunuh kuman.
Mencuci tangan perlu dilakukan dalam beberapa kegiatan seperti:
- Sebelum makan dan minum.
- Setelah menggunakan kamar mandi.
- Setelah berjabat tangan dengan orang lain.
- Setelah batuk atau bersin.
- Setelah beraktivitas di luar rumah.
4. Menghindari Kerumunan
Protokol kesehatan mencakup menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Hindari tempat berkumpul terutama jika sedang sakit atau lanjut usia. Lansia dan penderita penyakit kronis berisiko tinggi terpapar COVID-19.
Destinasi dengan banyak orang meningkatkan potensi penularan virus corona. Harap berhati-hati ketika berada di luar rumah.
5. Mengurangi Mobilitas
Mengurangi mobilitas adalah langkah untuk tidak keluar rumah kecuali ada keperluan mendesak. Menerapkan kerja dari rumah (WFH) adalah contohnya.
Demikianlah protokol kesehatan 5M yang perlu Anda ikuti sampai pandemi COVID-19 berakhir.
Himbauan Protokol Kesehatan di Setiap Tempat Umum
Masyarakat diminta untuk tidak merayakan liburan atau melakukan perjalanan yang tidak penting mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung.
Untuk mencegah peningkatan kasus di Indonesia, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas.
Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan, pemerintah terus berupaya mengendalikan angka kasus COVID-19.
Upaya penanggulangan pandemi dikelompokkan menjadi lima pilar, yaitu:
1. Deteksi
Deteksi dilakukan melalui tes, pelacakan, karantina/isolasi, serta pengawasan varian baru dan pintu masuk negara.
2. Manajemen Klinis
Manajemen klinis meliputi penanganan kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, persiapan kapasitas rumah sakit, dan pelayanan kesehatan lainnya.
3. Perubahan Perilaku
Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan 5M dan menggunakan teknologi informasi seperti aplikasi PeduliLindungi.
4. Vaksinasi
Pemerintah terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Data per 23 November 2021, sekitar 65,16% masyarakat telah menerima vaksin dosis pertama dan 43,46% telah menerima vaksin dosis kedua dari target total 208.265.720 jiwa.
5. Sistem Kesehatan
Penguatan sistem kesehatan untuk memenuhi standar protokol kesehatan dan menjaga pelayanan kesehatan yang esensial.
Saat ini, pemerintah telah menyusun skema khusus menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk menerapkan PPKM Level 3, menutup alun-alun, dan membatasi kegiatan seni budaya.
Referensi
- Anonim. 5 M DIMASA PANDEMI COVID 19 DI INDONESIA. http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2021/02/01/46/5-m-dimasa-pandemi-covid-19-di-indonesia.html. (Diakses pada 2 Desember 2021).
- Anonim. 2021. Imbauan Kementerian Kesehatan untuk Masyarakat Jelang Nataru. https://covid19.go.id/p/berita/imbauan-kementerian-kesehatan-untuk-masyarakat-jelang-nataru. (Diakses pada 2 Desember 2021).