Panggilan atau teks +62-0-274-37-0579

Logo Obat pada Kemasan yang Perlu Diketahui

Myles Bannister

Logo obat pada kemasan memiliki arti yang berbeda-beda dan menunjukkan golongan obat. Penting untuk mengetahui artinya agar konsumsi obat lebih aman!

Arti Logo Obat pada Kemasan

Logo pada obat bertujuan untuk keamanan, ketentuan penggunaan, dan pengamanan pengedaran. Ada beberapa logo bulat dengan warna dan gambar tertentu yang perlu dikenali sebelum menggunakan atau mengonsumsi obat.

Obat dengan logo sudah memiliki izin edar dari Badan POM dan diakui keamanannya, namun penggunaannya harus tetap sesuai indikasi warna atau bentuk logonya.

Berikut ini adalah arti simbol obat pada kemasan yang perlu diketahui:

1. Logo Obat Bebas

Obat dengan kemasan berwarna hijau dengan garis tepi hitam menandakan obat bebas. Anda dapat membelinya tanpa resep dokter. Contoh obat bebas adalah paracetamol dan multivitamin.

Kemasan dengan logo ini dilengkapi dengan cara penggunaan dan penyimpanan yang aman.

2. Logo Obat Bebas Terbatas

Obat dengan kemasan berwarna biru dan garis tepi hitam termasuk obat keras, namun dapat diperoleh tanpa resep dokter.

Obat dengan simbol ini harus digunakan dengan cermat sesuai aturan dalam kemasan, dan lebih baik jika dengan resep dokter. Contoh obat yang termasuk dalam logo obat bebas terbatas ini adalah chlorpheniramine (CTM), theopiline, tremenza, dan lactobion.

Terdapat juga tanda peringatan aturan pakai obat dalam kemasan dengan logo ini. Tanda peringatan berupa persegi panjang dengan huruf putih pada dasar hitam yang terdiri dari 6 macam, yaitu:

  • P. No. 1. Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya.
  • P. No. 2. Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
  • P. No. 3. Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
  • P. No. 4. Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
  • P. No. 5. Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
  • P. No. 6. Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.

3. Logo Obat Keras

Obat dengan logo lingkaran merah dan garis tepi hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi adalah obat keras. Ini adalah obat yang memerlukan resep dokter.

Contoh obat keras adalah asam mefenamat, loratadine, alprazolam, clobazam, pseudoefedrin.

4. Obat Narkotika

Obat narkotika ditandai dengan simbol lingkaran putih dan garis tepi merah dengan gambar ‘Palang Medali Merah’ di dalamnya. Obat ini hanya digunakan berdasarkan resep dokter yang ditandatangani dan nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak boleh menggunakan salinan resep.

Obat narkotika atau psikotropika bisa menyebabkan ketergantungan (adiksi) dan memengaruhi susunan saraf pusat serta tingkah laku dan aktivitas tertentu. Obat ini umumnya digunakan sebagai obat bius dan analgetik potensi kuat.

5. Obat Jamu

Logo obat dengan lingkaran hijau dan gambar ranting hijau adalah obat jamu yang tersedia secara tradisional.

Obat ini terdiri dari beberapa bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu, higienis, dan digunakan sebagai obat tradisional berdasarkan pengalaman (bukti empiris).

6. Obat Herbal Terstandar

Logo obat dengan lingkaran kuning, garis tepi hijau, dan gambar tiga buah bintang hijau adalah obat herbal terstandar (OHT). Ini adalah obat yang diekstrak dari bahan alami, termasuk tanaman, hewan, dan mineral.

Obat ini telah memiliki bukti ilmiah, pemrosesannya membutuhkan keterampilan dan teknologi tinggi. Contoh obat herbal terstandar adalah Diapet, Hi-Stimuno, Kiranti Pegal Linu, dan Kiranti Sehat Datang Bulan.

7. Obat Fitofarmaka

Kemasan dengan logo lingkaran kuning, garis tepi hijau, dan gambar seperti kepingan salju dalam lingkaran adalah arti simbol dari fitofarmaka.

Fitofarmaka adalah obat yang kandungannya terdiri dari bahan alami yang telah melalui uji praklinik dan klinik. Jenis obat tradisional ini telah distandardisasi.

Referensi

  1. Rahayuda, Surya. 2016. Identifikasi Jenis Obat Berdasarkan Gambar Logo Pada Kemasan Menggunakan Metode Naive Bayes. Jurnal Sisfo. Vol. 06 No. 01 Hal 17–32. (Diakses pada 19 Oktober 2020)
  2. Universitas Tanjungpura. 2020. Penggolongan Obat Berdasarkan Penandaan pada Kemasan Obat. (Diakses pada 19 Oktober 2020)
  3. Badaan Pengawas Obat dan Makanan. Pedoman Umum. (Diakses pada 19 Oktober 2020)

About The Author

Tak Harus Dipertahankan, Ini Cara Keluar dari Toxic Relationship!