Panggilan atau teks +62-0-274-37-0579

Jenis Narkoba di Indonesia

Myles Bannister

Pada tahun 2015, terdapat sekitar 35 jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pengguna di Indonesia. Narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan tertentu, tetapi sayangnya sering disalahgunakan dalam dosis yang berlebihan, menyebabkan kecanduan.

Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif

Narkoba dapat dikelompokkan menjadi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Apa perbedaannya?

1. Narkotika

Narkotika adalah zat yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menghilangkan nyeri, dan menyebabkan ketergantungan. Narkotika dapat berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik secara sintetis maupun semi-sintetis.

2. Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat yang memiliki efek psikoaktif pada susunan saraf pusat, mengubah aktivitas mental dan perilaku pengguna. Psikotropika dapat berupa zat alami atau sintetis. Sebelumnya, terdapat 4 golongan zat psikotropika berdasarkan UU No. 5 tahun 1997, namun golongan I dan II dari zat psikotropika berubah kategori menjadi golongan zat narkotika berdasarkan UU No. 35 tahun 2009.

3. Zat Adiktif

Zat adiktif adalah zat yang menimbulkan ketergantungan pada penggunanya, meskipun bukan narkotika atau psikotropika. Berhenti menggunakan zat adiktif dapat menyebabkan reaksi tubuh yang tidak menyenangkan, seperti rasa sakit yang hebat.

Jenis Narkoba Berdasarkan Efeknya

Ada juga cara lain untuk mengelompokkan jenis narkoba berdasarkan efek yang ditimbulkannya. Berikut adalah beberapa contohnya:

  • Halusinogen: narkoba yang menyebabkan efek halusinasi, pengguna melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Contohnya adalah LSD dan kokain.
  • Stimulan: narkoba yang merangsang organ tubuh, seperti jantung dan otak, membuat pengguna lebih bersemangat dan bahagia.
  • Depresan: narkoba yang menekan sistem saraf pusat, membuat pengguna merasa tenang hingga tidak sadar diri.
  • Adiktif: narkoba yang menyebabkan kecanduan, pengguna terus menerus ingin menggunakan narkoba tersebut.

Jenis Narkoba yang Sering Ditemui di Indonesia

Di Indonesia, terdapat sekitar 35 jenis narkoba yang tersebar luas. Berikut adalah jenis-jenis narkoba yang paling sering ditemui di Indonesia:

1. Marijuana atau ganja

Narkoba pertama yang banyak ditemui adalah marijuana atau ganja. Marijuana berasal dari tanaman cannabis sativa atau cannabis indica. Penggunaan marijuana dapat menyebabkan berbagai efek negatif, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

2. Heroin atau Putau

Jenis narkoba selanjutnya adalah heroin atau putau. Heroin diproses dari tumbuhan opium poppy. Penggunaan heroin dapat menyebabkan efek negatif yang berbahaya bagi kesehatan.

3. Kokain

Kokain adalah senyawa sintetis yang dapat mempercepat metabolisme sel tubuh. Kokain berasal dari tumbuhan koka. Penggunaan kokain dapat menyebabkan efek yang berbahaya bagi kesehatan.

4. Shabu

Shabu-shabu atau sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang sangat adiktif. Penggunaan sabu-sabu dapat menyebabkan efek negatif yang serius pada kesehatan.

5. Ekstasi

Ekstasi awalnya digunakan untuk diet dan memperbaiki mood. Namun, penggunaan ekstasi dapat menyebabkan efek samping berbahaya pada tubuh dan kesehatan mental.

Selain jenis-jenis narkoba di atas, masih banyak jenis narkoba lainnya yang sebaiknya dihindari. Ingatlah bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan kehidupan Anda serta orang-orang terdekat Anda.

About The Author

Megakolon: Gejala, Penyebab, Pengobatan, dll

10 Manfaat Birch Water untuk Kesehatan dan Kecantikan